Surat Pemberitahuan Perihal Pengenaan Denda Atas Pajak dan Retribusi Daerah

Surat No. DPD- 967 / H / VIII / 2014
Surat No. DPD- 967 / H / VIII / 2014

     Sehubungan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu serta berdasar pada Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka bersama ini diberitahukan bahwa keterlambatan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah dari tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 2% per bulan.
      Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.


*Note : Klik untuk melihat / mendownload 

Formulir Pendaftaran dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD)

Dasar Aturan Perundang - Undangan Pajak Daerah

1. Undang - Undang
Undang - Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 


2. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Perda Kab. Kukar No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah


3. Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara

    a.  Pajak Hotel
         Perbup Kab. Kukar No. 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
         Pemungutan Pajak Hotel

    b. Pajak Restoran
         Perbup Kab. Kukar No. 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
         Pemungutan Pajak Restoran

    c. Pajak Hiburan
        Perbup Kab. Kukar No. 24 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
        Pemungutan Pajak Hiburan

    d. Pajak Penerangan Jalan
        Perbup Kab. Kukar No. 44 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
        Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
   

   e. Pajak Parkir
       Perbup Kab. Kukar No. 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
       Pemungutan Pajak Parkir

   f. Pajak Air Tanah
      Perbup Kab. Kukar No. 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
      Pemungutan Pajak Air Tanah


   g. Pajak Sarang Burung Walet
       Perbup Kab. Kukar No. 45 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
       Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet


4.  STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN PAJAK 
Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No. 438 / SK-BUP / HK / 2012 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pajak pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
  



*Note : Klik untuk membuka / mendownload
       

Artikel Post